Kamis, 22 Oktober 2015

Konflik PSSI-KPSI Semakin Sengit


Mata Kuliah          : Softskill Teori Organisasi Umum

Materi                   : Kasus TOU

Nama                    : Afify Marus

NPM                     : 10114399

Kelas                    : 2KA24

Studi Kasus

Konflik PSSI-KPSI Semakin Sengit


JAKARTA - Konflik di persepakbolaan Indonesia, sepertinya akan berjalan semakin sengit. Keinginan PSSI untuk mengkaji ulang isi MoU dengan Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI), mendapat perlawanan dari organisasi pimpinan La Nyalla M Mattalitti tersebut.

Keinginan PSSI untuk mengkaji ulang semua kesepakatan, seolah ditanggapi dengan santai oleh KPSI. KPSI menilai apa yang sudah dilakukannya saat ini, telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika PSSI ingin melaporkan semua tindakan yang dilakukan KPSI kepada AFC dan FIFA, KPSI mempersilahkan hal tersebut.

"Kami mempersilahkan apabila PSSI ingin melaporkan dan menggugatnya. Menurut kami, apa yang dilakukan KPSI selama ini sudah sesuai aturan dan memiliki dasar yang kuat," ungkap acting Sekertaris Jendral (Sekjen) KPSI, Tigor Shalomboboy.

“Kami punya dasar kuat, mulai mosi tidak percaya terhadap Djohar Arifin Husin yang dihadiri 452 anggota PSSI sampai KLB (Kongres Luar Biasa) di Ancol.
Jadi, kami merasa benar dengan apa yang kami lakukan selama ini. Apabila mereka ingin menggugat gara-gara kop surat ya silakan saja, kami tidak takut,” tambahnya.

Senin (8/10), PSSI telah melayangkan pernyataan resmi tentang keinginannya untuk mengkaji ulang semua kesepakatan dengan KPSI. Beberapa poin penting untuk menyelesaikan konflik, memang sempat dikeluarkan dalam pertemuan tim Joint Committee (JC) di Kuala Lumpur, Malaysia, (20/9).

Adapun poin-poin yang disepakati menyangkut adalah masalah penyatuan liga, pembentukan tim nasional (timnas) Indonesia, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, revisi statuta, dan penyelenggaraan kongres. Akan tetapi menurut PSSI, KPSI telah melanggar beberapa kesepakatan yang ada.

"Sejak penandatanganan MoU antara PSSI, KPSI, dan PT Liga Indonesia (PT Liga), ada beberapa poin-poin yang dilanggar oleh KPSI. Jadi mengherankan jika KPSI bukannya membantu, tapi malah terus menggangu dan mengacaukan isi MoU," ungkap ketua umum (ketum) PSSI, Djohar Arifin Husin.

"Kami melihat ada yang tidak sehat untuk sepakbola Indonesia. Sepertinya mereka berharap FIFA menghukum Indonesia. Kami sangat kecewa, kami akan laporkan ke Task Force, AFC, dan FIFA. Kami sungguh sangat kecewa dan menyesalkan hal ini," sambungnya.


PSSI pun membeberkan beberapa poin yang telah dilanggar KPSI. Adapun beberapa pelanggaran tersebut diantara adalah laga antara timnas KPSI dengan tim gabungan Arema FC – Pelita Jaya FC, dan satu tim lainnya Persegres Gresik di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (6/10).


Dalam hal ini PSSI menilai KPSI tidak berhak memakai logo PSSI di A-board dipinggir lapangan, penggunaan lambang Garuda di jersey pemain, menggunakan logo PSSI dalam hal surat menyurat, dan rencana KPSI untuk menggelar kongres pada 10 November mendatang. PSSI pun berjanji akan melaporkan semua pelanggaran tersebut kepada AFC dan FIFA.


“Mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia. PSSI pun akan langsung berkordinasi dan malaporkan semua pelanggaran-pelanggara tersebut ke Task Force, AFC dan juga FIFA,” tutup Djohar. (http://www.okezone.com)



A.   Bagaimana awal kasus terjadi?

Karena ketua umum Nurdin Halid sempat menjadi terpidana, berdasarkan aturan FIFA maka tidak bisa lagi menjabat menjadi ketua umum. Diadakan Kongres Luar Biasa, dan terpilih Djohar Arifin Husin sebagai ketua umum PSSI. Namun kepengurusan Djohar Arifin Husin pun dianggap tidak sah oleh sebagian orang dan mereka membentuk kepengurusan tandingan bernama Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI) dan membentuk Liga nya sendiri. Sehingga terdapat dua kepengurusan, dengan adanya dua kepengurusan baik AFC maupun FIFA menganggap belum ada kepengurusan sah untuk PSSI. Dalam rangga menghadapi piala AFF, kedua kubu mulai melunak dibuktikan dengan masing-masing kubu mengikut sertakan pemain berbakatnya pada masing-masing liga untuk bergabung dalam TIMNAS Indonesia. Namun belum adanya kepemimpinan PSSI yang sah menurut AFC dan FIFA, pemerintah tidak dapat memberikan dana untuk kegiatan piala AFF tersebut.

B.   Apa yang mendasari kasus terjadi?

Terpilihnya Djohar Arifin Husin sebagai ketua PSSI pun dianggap tidak sah oleh sebagian orang dan mereka membentuk kepengurusan baru bernama Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI), dan membentuk liga nya sendiri.

C.   Apakah perusahaan/organisasi/istitusi sudah berupaya melakukan penyelesaian atas kasus tersebut?

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman melakukan komunikasi langsung dengan PSSI dan Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI).

Dari kubu KPSI, Tono mengaku memulai pertemuan dengan beberapa pentolan KPSI seperti Harbiansyah Hanafiah, Hinca Pandjaitan, dan Syahrir Taher. Sedangkan di kubu PSSI, Tono bertemu langsung dengan kepengurusan Djohar Arifin Husin dan seluruh jajarannya.

Tidak hanya sampai sebatas itu, usaha KONI selesaikan konflik PSSI, langkah lebih tinggi pun dilakukan Tono, seperti bertemu dengan Aburizal Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie. Kembali tidak sampai disitu usaha Tono untuk menyatukan perbedaan persepsi diantara kedua kubu yang berseteru tersebut. Tono akhirnya bisa membuat Nirwan dan Djohar duduk bersama dalam mencari solusi. Namun sampai saat ini apa yang diharapkan KONI atas usahanya menyatukan PSSI gagal terlaksana, konflik antara KPSI dengan PSSI pun belum terpecahkan.

D.   Secara keseluruhan bagaimana pendapat anda atas kasus tersebut?

Kuatnya perbedaan persepsi antar kubu sama saja menenggelamkan tujuan utama dibentuknya PSSI yaitu sebagai alat pemersatu. Cara-cara penyelesaian konflik menurut Richard Y. Chang adalah

1.    Mengakui adanya konflik. Langkah ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan konflik secara dini. Tanpa adanya pengakuan secara sadar bahwa telah terjadi konflik maka masalah tidak akan pernah terselesaikan. Kearifan dari semua pihak sangat diperlukan dalam proses ini.

2.    Mengidentifikasi konflik yang sebenarnya. Kita dapat menyebutnya sebagai identifikasi masalah. Kegiatan ini sangat diperlukan dan memerlukan keahlian khusus. Konflik dapat saja muncul dari sumber atau akar masalah tertentu, namun masalah tersebut menjadi konflik bila tidak dikelola dengan emosi yang baik. Oleh sebab itulah, perlu dipilah mana yang menjadi masalah inti dan mana yang menjadi masalah karena hal-hal emosional. Masalah inti merupakan masalah yang mendasari terjadinya konflik sedangkan emosi hanya memperkeruh masalah itu saja.

3.    Mendengarkan semua pendapat atau sudut pandang dari aktor yang terlibat. Sederhananya, lakukan dengan pendapat dan saran atau sharing dengan melibatkan semua pihak yang terlibat konflik untuk mengungkapkan pendapatnya. Hindari menilai pendapat benar atau salah karena hal ini hanya memperuncing masalah dan menjauhkan dari solusi. Fokuskan pembicaraan pada fakta dan perilaku, bukan pada perasaan atau unsur-unsur personal/pribadi.

4.    Bersama-sama mencari cara terbaik untuk menyelesaikan konflik. Lakukanlah diskusi terbuka untuk memperluas wawasan dan informasi serta alternatif solusi untuk menumbuhkan rasa saling percaya dan hubungan yang sehat di antara semua yang terlibat konflik.

5.    Mendapatkan kesepakatan dan tanggung jawab untuk menemukan solusi. Doronglah pihak-pihak yang terlibat konflik untuk saling bekerja sama memecahkan permasalahan secara tepat. Buatlah seluruh pihak merasa tenang dan merasa diperlukan dan memerlukan satu sama lain. Salah satu cara yang efektif adalah dengan saling memposisikan dirinya pada peranan orang lain, sehingga akhirnya dapat dimengerti kenapa si A bertindak begini, dan mengapa si B bertindak begitu, dan seterusnya.

6.    Menjadwal sesi tindak lanjut untuk mengkaji solusi yang dihasilkan. Pemberian tanggung jawab untuk melaksanakan solusi memerlukan komitmen yang kuat. Oleh sebab itu perlu dikaji solusi yang dihasilkan untuk mengetahui tingkat kefektifan dari solusi tersebut.

Namun kehadiran konflik dalam suatu organisasi tidak dapat dihindarkan tetapi hanya dapat dieliminir. Tidak semua konflik merugikan organisasi. Konflik yang ditata dan dikendalikan dengan baik dapat berujung pada keuntungan organisasi sebagai suatu kesatuan, dalam kasus ini PSSI akan berjalan lebih baik dibanding sebelumnya. Sebaliknya apabila konflik tidak ditangani dengan baik serta mengalami eskalasi secara terbuka dapat merugikan kepentingan organisasi.

Sumber : http://www.okezone.com






Tidak ada komentar:

Posting Komentar